Penataan Kawasan Setu Babakan Dimulai, 7 Pedagang Masih Bertahan Menanti Hasil Verifikasi
JAKARTA — Langkah pembenahan dan penataan area Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini resmi memasuki tahapan fisik di lapangan. Di tengah proses pembersihan lahan dan pembongkaran lapak-lapak lama yang berlangsung, sebanyak tujuh pedagang tercatat masih memilih bertahan di tempat jualan semula. Para pedagang tersebut enggan mengangkat kaki sebelum adanya kejelasan serta kepastian hasil proses verifikasi yang tengah dilakukan oleh pihak pengelola kawasan.
Proses penataan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk merevitalisasi Setu Babakan agar menjadi destinasi wisata budaya Betawi yang lebih rapi, tertata, higienis, dan nyaman bagi para wisatawan. Kendati mayoritas pedagang lain telah mengemas barang dagangannya atau berpindah sementara, ketujuh pedagang ini tetap mengoperasikan lapak mereka secara terbatas sembari memantau perkembangan proses administrasi pendataan unit usaha mereka.
Keberadaan para pedagang yang masih bertahan ini menjadi perhatian khusus dalam proses transisi penataan. Mereka berharap pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh dinas terkait dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan, sehingga mereka tetap mendapatkan hak serta kepastian tempat berjualan yang baru di area yang telah direvitalisasi nantinya.
Alasan Pedagang Bertahan dan Menanti Verifikasi
Sikap bertahan yang diambil oleh tujuh pedagang di zona penataan Setu Babakan bukan tanpa alasan. Berdasarkan keterangan para pedagang di lokasi, mereka masih menunggu kejelasan status hukum dan administratif keberadaan lapak mereka. Verifikasi data menjadi krusial karena menentukan apakah mereka berhak memperoleh penempatan di kios atau area kuliner resmi yang disiapkan oleh Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi.
Bagi para pedagang, menggantungkan mata pencaharian harian di kawasan Setu Babakan adalah satu-satunya sumber penghasilan utama. Jika mereka serta-merta pindah atau mengosongkan lahan tanpa kepastian dokumen verifikasi, dikhawatirkan nama mereka akan terlewat atau gugur dalam daftar prioritas relokasi. Oleh karena itu, berdagang sembari menunggu panggilan verifikasi resmi dianggap sebagai langkah terbaik yang bisa diambil saat ini.
Di lokasi, suasana penataan mulai diwarnai dengan penertiban material bangunan luar dan pembersihan area bantaran air. Sebagian utilitas sementara telah dibongkar, tetapi aktivitas jual beli berskala kecil masih terlihat pada ketujuh lapak tersebut. Para pembeli yang datang umumnya merupakan warga lokal atau pengunjung yang kebetulan melintas di sekitar kawasan penataan.
Latar Belakang Penataan Kawasan Setu Babakan
Langkah penataan yang menyasar Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan ini sejatinya merupakan agenda jangka panjang dalam memperkuat citra kawasan tersebut sebagai episentrum pelestarian kebudayaan Betawi di Jakarta. Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan jumlah pedagang kaki lima (PKL) dan lapak informal di sekeliling danau atau setu mengalami peningkatan pesat.
Meski pertumbuhan ekonomi mikro ini memberikan dampak positif bagi warga sekitar, keberadaan lapak yang kurang teratur dinilai mengurangi estetika, memicu kebersihan yang tak terjaga, hingga memicu penyempitan ruang terbuka publik dan akses jalan di sekitar zona wisata. Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait kemudian merancang masterplan penataan ulang agar area komersial masyarakat terintegrasi secara harmonis dengan zona lanskap alam dan kebudayaan.
Dalam konsep penataan baru, para pedagang nantinya tidak lagi diperkenankan mendirikan bangunan liar atau lapak permanen secara sembarangan di pinggir air. Pemerintah menyiapkan zona khusus (food court atau sentra kuliner Betawi) yang lebih representatif, dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang memadai, tempat pembuangan sampah terpadu, serta tata letak yang ramah bagi pejalan kaki.
Harapan dan Rencana Ke Depan
Proses verifikasi pedagang yang sedang berjalan menjadi kunci utama keberhasilan relokasi tanpa konflik. Pihak pengelola bersama aparatur wilayah setempat terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang masih bertahan. Pendataan mencakup kelengkapan identitas KTP warga setempat, lama waktu berdagang di Setu Babakan, serta jenis produk dagangan yang dijual dengan prioritas pada makanan dan kerajinan khas Betawi.
Diharapkan setelah proses verifikasi rampung sepenuhnya, seluruh pedagang yang memenuhi kriteria dapat segera menempati tempat relokasi sementara sebelum akhirnya dipindahkan ke fasilitas penataan permanen. Langkah ini diambil agar mata pencaharian warga lokal tetap terlindungi tanpa mengorbankan agenda besar perapihan dan penataan kawasan wisata Setu Babakan.
Dengan penataan yang terstruktur dan humanis ini, kawasan Setu Babakan di masa depan diharapkan mampu menyajikan wajah baru yang lebih bersih, asri, dan tertib, sekaligus tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal serta denyut perekonomian masyarakat sekitar.
