Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat WA

Annisa Fadhilah
Selasa 16 Mei 2023, 17:12 WIB
Kartu BPJS Kesehatan. (Sumber : labviral.com/Hadi Mulyono)

Kartu BPJS Kesehatan. (Sumber : labviral.com/Hadi Mulyono)

Baca Juga: Yuk Pahami Syarat dan Cara Klaim BPJS Kesehatan, Ada Batasan Waktunya

Untuk proses pendaftaran BPJS Kesehatan online lewa WA, bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) dari BPJS Kesehatan.

Layanan tersedia ini di nomor 08118165165 di jam kerja hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Tahap daftar BPJS Kesehatan online lewat WA meliputi:

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan nomor Pandawa (08118165165).
  2. Petugas akan mengirim link layanan pendaftaran yang berisi banyak formulir.
  3. Calon peserta bisa mengawalinya dengan memilih menu Pendaftaran Baru
  4. Di formulir ini, calon peserta BPJS Kesehatan bisa mengisi data yang diperlukan. Data ini meliputi dokumen kependudukan, gaji, dan syarat lainnya.
  5. Kemudian, menginput data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dipilih, dan memilih kelas perawatan.
  6. Calon peserta bisa mengirim kembali formulir pendaftaran yang sudah terisi lengkap.
  7. Selanjutnya, calon peserta akan dihubungi petugas BPJS Kesehatan untuk konfirmasi
  8. Jika proses pendaftaran berhasil, petugas akan memberikan nomor virtual account untuk membayar iuran pertama.
  9. Pembayaran dilakukan 14 hari usai pendaftaran atau paling lambat 30 hari.
  10. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia 6 hari setelah pembayaran, melalui aplikasi Mobile JKN.

 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini