Saat ini, sudah ada koperasi eksisting di Pidie, yakni Koperasi Produsen Beudoeh Beusaree, dan ini hanya sebagai alternatif yang ditawarkan. Namun tetap keputusan dikembalikan kepada masyarakat penerima bantuan pilihan yang terbaik seperti apa.
Baca Juga: Kesaksian Anak AG Disangkal Mario Dandy Pengadilan
Dalam penyampaian materi perkoperasian Nasrun mengajukan satu pertanyaan sekaligus konfirmasi, kesediaan masyarakat korban pelanggaran HAM untuk masuk menjadi anggota koperasi dan secara serentak sampai tiga kali menjawab bersedia dan akan menjadi anggota koperasi.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto berterima kasih atas perhatian KemenKopUKM kepada para korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi perkoperasian.
“Kami berharap agar masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi menyerap ilmu yang diberikan, serta dapat mengaplikasikan pada kehidupan sehari-hari,” ucap Wahyudi.