LABVIRAL.COM-Setelah resmi atau sah menjadi PNS, segini gaji Anthony Ginting dkk.
Gaji Ginting dkk tentu berbeda dengan hadiah uang yang selama ini didapatkan saat memenangi turnamen.
Saat menjadi juara di Singapura Terbuka, yang mana masuk kategori Super 750, hanya di bawah Super 1.000 Ginting mendapatkan hadiah uang senilai USD 59.500 atau sekitar Rp902 juta lebih.
Nah, setelah resmi menjadi PNS tentu saja gaji Ginting dkk akan disesuaikan dengan golongan, masa kerja, dan lainnya.
Baca Juga: Keren! 3.700 Orang Ikut Bersihkan Pantai Terkotor Nomor 2 di Lampung
Peresmian status dilakukan usai pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan SK langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo di Auditorium Wisma Kemenpora Senayan Jakarta Pusat, Rabu (5/7) malam.
Rasa bangga dan senang diutarakan oleh Ginting dari cabang olahraga bulu tangkis dan Felda Elvira Santoso dari cabor wushu mewakili 27 atlet yang secara resmi menjadi PNS dari formasi Atlet Berprestasi tersebut.
Dari 27 atlet itu, 20 di antaranya berasal dari cabang olahraga bulu tangkis. Mereka adalah, Kevin Sanjaya, Marcus Gideon, Greysia Polii.
Lalu ada Mohammad Ahsan, Muhammad Rian Ardianto, Tontowi Ahmad, Lliyana Natsir, Anthony Sinisuka Ginting, Apriyani Rahayu, Gregoria Mariska, Fajar Alfian, dan Jonathan Chisti.
Juga Angga Pratama, Edi Subaktiar, Firman Abdul Kholik, Fitriani, Hafiz Faizal, Ihsan Maulana, Ni Ketut Mahadewi Istarani, dan Debby Susanto.
Dari atlet tenis, terselip dua nama yakni Aldila Sutjiadi dan Christopher Benjamin Rungkat. Kemudian untuk atlet wushu, ada Edgar Xavier Marvelo, Felda Elvira Santoso, dan Harris Horace. Kemudian ada Rifda Irfanaluthfi dari atlet senam dan Sri Wahyu Agustiani dari atlet angkat besi.
Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan Nathalie Holscher Pamer Lepas Hijab hingga Dituding Pindah Agama
Resmi berstatus PNS, tentunya mereka berhak untuk mendapatkan sejumlah gaji dan tunjangan sesuai dengan aturan yang ada.
Besaran gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019.
Gaji PNS berdasarkan golongan
Gaji PNS Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, ada juga tukin PNS di Kemenpora berdasarkan Perpres 14/2019:
Peringkat jabatan 17 Rp 24.930.000
Peringkat jabatan 16 Rp 17.413.000
Peringkat jabatan 15 Rp 12.518.000
Peringkat jabatan 14 Rp 9.600.000
Peringkat jabatan 13 Rp 7.293.000
Peringkat jabatan 12 Rp 6.045.000
Peringkat jabatan 11 Rp 4.519.000
Peringkat jabatan 10 Rp 3.952.000
Peringkat jabatan 9 Rp 3.348.000
Peringkat jabatan 8 Rp 2.927.000
Peringkat jabatan 7 Rp 2.616.000
Peringkat jabatan 6 Rp 2.399.000
Peringkat jabatan 5 Rp 2.199.000
Peringkat jabatan 4 Rp 2.083.000
Peringkat jabatan 3 Rp 1.972.000
Peringkat jabatan 2 Rp 1.867.800
Peringkat jabatan 2 Rp 1.766.000
Baca Juga: Bolehkah Ibu Hamil Tidur Miring ke Kanan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sekali lagi gaji para atlet ini nantinya menyesuaikan dengan jenjang pendidikan, golongan, masa kerja, dan seterusnya. Jadi, tentunya tidak sama antara satu dan lainnya.***