Jika kamu ingin mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus punya alasan yang tepat terlebih dahulu.
Karena biasanya saat kamu membuat BPJS Ketenagakerjaan, kamu langsung mendapatkan kartu BPJS dari kantor BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.
Alasan yang biasanya dibenarkan saat ingin mencetak kartu BPJS adalah kartu tersebut hilang atau rusak. Adapun syarat-syaratnya, yaitu:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Surat pernyataan dari polisi, bahwa kartu Anda benar-benar hilang
Atau Surat Keterangan dari HRD bahwa belum mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kartu Keluarga (KK)
Itulah serba-serbi BPJS Ketenagakerjaan, serta cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline, semoga bermanfaat.