Modal sendiri adalah Modal yang ditanamkan oleh pemilik bisnis atau saham-saham yang dimiliki oleh para pemegang saham.
Baca Juga: Yuks Mengenal Stagflasi Ekonomi Yang Bikin Negara Internasional Ketar-Ketir
Modal ini tidak perlu dibayar kembali oleh perusahaan, tetapi pemilik berhak atas keuntungan dan menghadapi risiko kerugian.
2. Modal Utang (Debt)
Modal utang adalah Modal yang dipinjam oleh perusahaan dari pihak ketiga, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Perusahaan harus membayar kembali Modal utang ini beserta bunga dalam jangka waktu tertentu.
3. Modal Ventura (Venture Capital)
Modal ventura adalah Modal yang diberikan oleh investor profesional kepada perusahaan baru atau startup yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Biasanya, investor Modal ventura akan mendapatkan bagian kepemilikan saham dalam perusahaan tersebut.
4. Modal Kerja (Working Capital)
Modal kerja adalah Modal yang digunakan untuk membiayai operasional sehari-hari perusahaan, seperti pembelian persediaan, pembayaran gaji, dan biaya-biaya operasional lainnya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Bisnis Franchise di Bawah Rp5 Jutaan, Siap-siap Jadi Pengusaha Dadakan