Menggunakan prinsip biaya pemeliharaan atau Mu’nah yang dihitung setiap 10 hari.Besarnya dihitung berdasarkan nilai taksiran barang.
Akad gadai
Menggunakan akad Rahn.
Proses lelang
Dilakukan setelah jangka waktu habis dan tidak diperpanjang.
Barang jaminan
Ada agunan untuk jaminan.
Baca Juga: Mau Jebak Kekasih Jangan Pakai Lirik Lagu Undangan Palsu Ya! Nanti Terbongkar Rahasianya
Nah, itu dia perbedaan pegadaian syariah dengan pegadaian konvensional. kamu bebas memilih mana yang lebih cocok untuk kamu sesuai dengan kepercayaan kamu. pada initnya keduanya sama-sama meminjamkan dana untuk kamu. semoga bermanfaat.