LABVIRAL.COM - Saat ini pembayaran non tunai seolah menjadi tren baru, banyak para pedagang, mulai dari UMKM sampai perusahaan besar sekalipun menggunakan sistem pembayaran non tunai atau dengan barcode.
Sistem pembayaran tersebut dikenal dengan pembayaran melalui QRIS, dimana jika menggunakan sistem pembayaran tersebut pandangan atau pembeli tidak perlu lagi repot menunggu kembalian atau memberikan kembalian, karena membayar dengan QRIS akan selalu sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan.
Untuk kamu pemilik usaha, jika kamu ingin memberikan pelayanan dengan sistem pembayaran QRIS, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya:
Syarat Pendaftaran untuk Kategori Perorangan
- Foto atau scan KTP pemilik usaha.
- Nomor kartu keluarga (KK) sesuai dengan KTP.
Syarat Pendaftaran untuk Kategori Badan Usaha
- Scan KTP pemilik usaha.
- Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar.
- Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.
- Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
- Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut).
Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Perbedaan Paspor dan Visa yang Jarang Dipahami
Syarat Pendaftaran untuk Kategori Pendidikan
- Scan KTP pemilik usaha.
- Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar.
- Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.
- Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
- Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut).
Syarat Pendaftaran untuk Kategori Yayasan atau Donasi
- File gambar NPWP/ Akta Pendirian Yayasan/ Surat Yayasan Resmi/ Surat ketetapan dari pemerintah.
- File gambar KTP PIC (pihak yang diberi kuasa).
- Nomor KK sesuai KTP yang didaftarkan.
- Mengunduh Form registrasi InterActive QRIS (harus bertanda tangan basah). Surat kuasa yang harus ada nama PIC (pihak yang diberi kuasa) dan tanda tangan di atas materai.
- Surat tersebut harus diisi manual kemudian ditandatangani basah.
- Foto surat tersebut lalu unggah bersama file lainnya.
Setelah melengkapi persyaratan di atas, untuk mendaftar kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Melibatkan Banyak Orang, Lirik Lagu Dia Milik Anji Ini Memiliki Sebuah Kisah Kegagalan Cinta
Kunjungi Website untuk registrasi
Hal pertama yang harus kamu lakukan yaitu melakukan pendaftaran dengan registrasi di website www.qris.id, setelah kamu berada di website QRIS kamu bisa klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register. Kemudian pilih jenis bisnis sesuai dengan bisnismu.
Pembayaran
Setelah kamu mengisi semua form yang ada, maka langkah selanjutnya yaitu kamu akan diminta untuk membayar untuk menggunakan QRIS. kamu diminta untuk membayar melalui E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll).
Menerima notifikasi registrasi
Jika kamu sudah melakukan pembayaran, maka selanjutnya kamu akan mendapatkan notifikasi terkait registrasi yang telah kamu lakukan.
Kamu kan menerima akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard, biasanya akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.
Baca Juga: Yuk Lebih Cintai Pasanganmu Seperti Lirik Lagu "Tak Pernah Setengah Hati" Milik Tompi Ini
Administrasi
Setelah saat kamu berada di halaman dashboard kamu akan diminta untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.
Data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
Menunggu konfirmasi
Jika kamu sudah mengupload semua file administrasi, kamu hanya tinggal menunggu konfirmasi dari pihak QRIS, biasanya akan dikirim dalam waktu 7 hari. Jika file dan syarat sudah sesuai aturan maka kamu sudah bisa menggunakan QRIS, tapi jika file kelengkapan masih ada yang kurang maka kamu akan diminta untuk melengkapi data yang tidak lengkap tersebut.
Nah, itu dia syarat dan cara mendaftar GQRIS. Bagaimana, mudah dan simpel bukan? Jika kamu ingin mendaftar pastikan semua persyaratan sudah kamu penuhi ya, agar proses lebih cepat. Semoga bermanfaat.