- Pencocokan data dan atau alat keterangan.
- Penentuan WP berlokasi di daerah terpencil.
- Penentuan satu atau lebih tempat terutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Pemeriksaan dalam rangka penagihan pajak.
- Penentuan saat mulai berproduksi sehubungan dengan fasilitas perpajakan.
- Pemenuhan informasi negara mitra Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda.
Jenis Pemeriksaan Pajak
Baca Juga: Sebelum Memilih Childfree, Baca Hasil Studi Manfaat Punya Anak
Untuk menjamin Wajib Pajak melakukan kewajiban perpajakan secara benar dan jujur, petugas pajak akan melakukan dua jenis pemeriksaan pajak.
1. Pemeriksaan Lapangan
Jenis pemeriksaan pajak yang pertama adalah pemeriksaan lapangan yang dilakukan di tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat bekerja WP, serta tempat lain yang dianggap perlu. Dalam pelaksanaannya, Wajib Pajak diwajibkan untuk: