Dari bisnis kecilnya itulah, Zhang bisa menghasilkan sebesar CNY 100 atau setara dengan Rp 200 ribu per harinya.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2007, Zhang meluaskan bisnisnya dengan membuka cabang di Provinsi Henan. Dan di tahun 2008, gerai es krimnya sudah ada 180 gerai. Kemudian di tahun 2018, brand Mixue pun semakin meluaskan bisnisnya hingga ke negara-negara Asia, yakni Singapura, Malaysia, Vietnam, dan tentu saja Indonesia.
Baca Juga: Cara Menghitung Estimasi Dana Pensiunan, Yuk Simak!
Lalu Syarat dan Ketentuan apa saja yang harus dimiliki untuk membuka gerai Franchise Mixue Ice Cream & Tea
Semakin populernya Mixue Ice Cream & Tea, hal ini sekaligus membuka peluang bisnis bagi masyarakat Indonesia yang tertarik untuk bisa membuka gerai es krim Mixue sendiri.
Berikut adalah beberapa persyaratan dan ketentuan franchie Mixue Ice Cream & Tea yang perlu diketahui:
- Memiliki luas bangunan minimal 25 m2, lebar 3,8 meter, tinggi plafon 2,7 meter.
- Daya listrik sebesar 33.000 watt.
- Sanitasi atau kebersihan yang baik.
- Tersedia sumber air yang bersih.
- NPWP untuk kontrak kerja sama (bisa perorangan/badan usaha).