LABVIRAL.COM - Saat ini membayar iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa metode, salah satunya melalui dompet digital OVO.
Iuran BPJS Kesehatan sebaiknya dibayarkan tepat waktu, hal ini agar menghindari tagihan yang terus menumpuk dan malah membebankan pengguna.
Keanggotaan BPJS Kesehatan tidak dapat dinonaktifkan secara mandiri kecuali peserta telah meninggal dunia atau pindah warga negara.
Melihat kebutuhan masyarakat untuk membayar BPJS Kesehatan, agar tidak repot OVO juga menyediakan fitur yang memudahkan dalam melakukan transaksi keuangan, salah satunya berguna untuk membayar iuran BPJS kesehatan ini.
Baca Juga: Tak Punya NPWP Wajib Lapor SPT Tahunan? Simak Aturan Lapor SPT Tanpa NPWP
OVO sendiri merupakan aplikasi dompet digital yang saat ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Melalui OVO pembayaran tagihan, transaksi keuangan seperti transfer dan lain sebagainya dapat dilakukan dengan mudah.
Berikut cara membayar BPJS kesehatan melalui aplikasi OVO:
1. Masuk ke aplikasi OVO dengan menggunakan nomor hape.
2. Jika belum memiliki aplikasi OVO harus mengunduh terlebih dahulu melalui Play Store maupun App Store, kemudian daftar untuk membuat akun. Kalau sudah, masuk saja ke aplikasi.