Pasalnya, penyebaran data yang dilakukan oleh pihak pinjol sudah melanggar Undang-Undang ITE.
5. Lapor ke OJK
Selain lapor ke polisi, salah satu pengaduan yang bisa dilakukan adalah melapor ke OJK. Silakan hubungi OJK melalui email di [email protected].
Di laman website resmi OJK ini juga terdapat nama-nama pinjol resmi yang selalu diawasi dan selalu di-update.
Baca Juga: Begini Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online 2023, Kamu Wajib Lapor Kalau Punya NPWP