Sedangkan, jika akad nikah dilaksanakan di luar KUA dan bukan hari kerja, calon pengantin harus membayar Rp600 ribu. Di mana uang tersebut akan masuk ke kas negara sebagai PNBP.
Nah, dari sini saja sudah terlihat bahwa menikah di KUA lebih irit. Kita tidak usah mengeluarkan dana sebesar Rp600 ribu untuk biaya pencatatan pernikahan.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pencuri Data versi Polisi Siber, Hindari Sekarang Juga
2. Tidak Ribet
Menikah di KUA juga cocok buat kamu yang nggak mau ribet dengan segala printilan persiapan pernikahan.
Seperti gonta-ganti gaun pengantin, membuat dan mengirim undangan, mengadakan catering hingga dekorasi.
Semua itu sudah pasti menelan biaya besar serta tenaga untuk mengurusnya. Belum lagi seragam keluarga, hiburan, dan masih banyak lagi jika mengikuti kebanyakan tren pernikahan di Indonesia.
Baca Juga: 5 Cara Memutihkan Gigi dengan Bahan Alami
3. Lebih Merdeka dengan Pilihan
Banyak anak muda yang mengadakan resepsi pernikahan bukan karena keinginan sendiri, melainkan tuntutan orang tua.
Tak sedikit pula yang akhirnya butuh waktu lama untuk menabung hanya untuk mengadakan pesta pernikahan. Bahkan tak sedikit juga yang terlilit hutang karena memaksakan diri melangsungkan pesta.
Jika menikah sederhana adalah keinginan sendiri, maka nggak ada salahnya mengkomunikasikan tujuan pernikahan sederhana ini kepada orang tua.