Dengan jumlah limit pinjaman tersebut, tentu bisa menjadi modal bisnis atau usaha dengan pengahasilan yang tidak terlalu besar.
Sedangkan, untuk KUR Ritel/Kecil, Bank BPD DIY menyediakan limit pinjaman mulai dari Rp25.000.000 sampai dengan Rp500.000.000.
Jangka waktu yang diberikan untuk modal kerja adalah 48 bulan dan investasi selama 60 bulan.
Dengan limit sebesar itu tentu bisa membuat bisnis UMKM kamu memiliki penghasilan yang lebih besar lagi.
Baca Juga: 6 Ide Usaha Unik Rumahan yang Minim Modal
Cara Mengajukan Pinjaman KUR di Bank BPD DIY
Lalu, bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR di Bank BPD DIY ini? Berikut beberapa syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Isi formulir permohonan kredit dari Bank BPD DIY.
- Fotokopi KTP suami dan istri yang masih berlaku.
- Fotokopi kartu keluarga dan surat nikah.
- Fotokopi sertifikat tanah untuk agunan dan aslinya.
- SPPT PBB jika agunan berupa tanah atau bangunan.
- STNK dan KTP jika jaminannya berupa kendaraan baik motor atau mobil.
- Surat izin usaha yang masih berlaku.
- Gambar denah atau lokasi rumah dan usaha.
- NPWP jika calon debitur meminjam uang sampai Rp50 juta ke atas.
Jenis Usaha yang Dapat Dibiayai KUR di Bank BPD DIY:
- Pertanian, yakni seluruh usaha di sektor pertanian, termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
- Perikanan, yakni seluruh usaha di sektor perikanan, termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan.
- Industri Pengolahan, yakni seluruh usaha di sektor industri pengolahan, termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.
- Perdagangan, yakni seluruh usaha di sektor perdagangan, termasuk kuliner dan perdagangan eceran.
- Jasa-jasa, seperti seluruh usaha sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan, sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi. Ada juga sektor real estate, usaha persewaan, jasa perusahaan, sektor jasa pendidikan, sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya.