4. Sesuai dengan hasil analisa kelayakan usaha calon debitur, keputusan pemberian KUR menjadi kewenangan bank penyalur.
Baca Juga: 5 Ciri Aplikasi Android Berbahaya yang Harus Dihindari, Ada Banyak Keanehan
Cara mendapatkan KUR
Setelah memenuhi kriteria penerima KUR, maka kamu wajib tahu tahapan yang harus dilalui calon debitur untuk mendapatkan KUR.
Apa saja tahapannya? Simak ulasannya sebagai berikut:
1. UMKM mengajukan aplikasi KUR dengan memberikan surat permohonan KUR kepada pihak bank penyalur. Permohonan tersebut disertai persyaratan dokumen lainnya seperti legalitas usaha, perizinan usaha, catatan keuangan dan sebagainya.
2. Bank penyalur akan mengevaluasi dan menganalisa kelayakan usaha UMKM tersebut berdasarkan data-data dari permohonan UMKM.
3. Jika bank penyalur menganggap usaha UMKM layak, maka mereka akan menyetujui permohonan KUR. Keputusan ini sepenuhnya kewenangan bank tanpa ada peran pemerintah.
4. Setelah disetujui, bank dan UMKM menandatangani perjanjian kredit.
5. UMKM wajib untuk membayar cicilan pengembalian KUR kepada pihak bank hingga lunas.
Itulah syarat dan kriteria pengajuan KUR yang wajib di ketahui, selamat mencoba!