101. Asetku, PT Pintar Inovasi Digital
102. Findaya, PT Mapan Global Reksa
Nah, 102 Pinjol di atas merupakan lembaga atau perusahaan fintech yang bisa kamu jadikan alternatif sebagai pilihan, jika kamu ingin melakukan pinjol. Selain daftar di atas, berarti itu merupakan pinjol ilegal. Jangan coba-coba meminjam ke sana.
Ingat, meminjamlah jika ada kebutuhan yang benar-benar mendesak. Jangan meminjam hanya untuk memenuhi gaya, yang nantinya membuat kamu pusing tujuh keliling. Semoga bermanfaat!