Penjelasan Lengkap KUR, Modal Bisnis UMKM

Dian Eko Prasetio
Selasa 28 Maret 2023, 17:53 WIB
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (Sumber : Pixabay)

Selain itu, kata Jokowi, KUR Klaster juga akan menumbuhkan model bisnis UMKM karena penyaluran pembiayaan akan fokus ke sektor UMKM tertentu. Dengan begitu, UMKM dapat memperluas bisnisnya tidak hanya di sektor hulu namun juga ke hilir.

Baca Juga: 5 Peluang Usaha Ini Prospeknya Cerah di Tahun 2023, Cek di Sini!

"Nanti larinya kopi tidak hanya jualan mentahan, bahan mentah, tetapi bisa sudah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi, atau sudah sekarang ini sudah banyak sekali yang saya lihat di daerah-daerah, kemasannya bagus," kata dia.

Jokowi berharap sektor peternakan dan perikanan juga memiliki KUR klaster agar meningkatkan produktivitas pangan.

"Model-model KUR klaster ini kalo diperbanyak, bisa nanti masuk ke peternak, baik yang daging maupun petelur, bisa masuk ke nelayan, yang berkaitan dengan tambak, kelompok-kelompok seperti ini klaster seperti ini yang diperbanyak," tandasnya.

Apa yang dimaksud dengan KUR?

Dilansir dari kur.ekon.go.id, KUR adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR disalurkan  melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal yang Sudah Izin OJK, Jangan Salah Tempat Minjam

Untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah kemudian menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini