LABVIRAL.COM - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menjelaskan bahwa Nomor Induk Berusaha memungkinkan akses pencapaian target yang disepakati, baik sertifikasi halal maupun SNI Bina-UMK.
"Kami ingin ada kepastian dan percepatan guna meningkatkan angka partisipasi multipihak yang dapat memfasilitasi UMK untuk memperoleh perizinan tunggal melalui lima langkah strategis," ucap Menteri Teten melalui keterangan tertulis yang diterima.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Malam Lailatul Qadar, Waktu yang Lebih Baik dari Seribu Bulan
Pertama, tambahnya, setelah rapat koordinasi ini, masing-masing institusi/lembaga dan stakeholders menyampaikan rencana target untuk mendukung percepatan penerbitan NIB dan sertifikasi halal bagi usaha mikro mitra binaan masing-masing.
"Kedua, masing-masing Kementerian/Lembaga dan stakeholders menyediakan program afirmasi atau akselerasi penerbitan NIB, sertifikasi halal, dan SNI Bina UMK bagi usaha mikro mitra binaannya," ucapnya.
Baca Juga: Rekomendasi Produk Xiaomi Jelang Lebaran 2023
Ketiga, bagi Kementerian/Lembaga dan stakeholders yang memiliki tenaga pendamping, terus meningkatkan peran tenaga pendampingnya untuk melakukan pendampingan perizinan tunggal.
Keempat, mempercepat penyelesaian integrasi sistem Perizinan Tunggal lintas Kementerian/Lembaga.
Baca Juga: Haji Faisal Disebut-sebut oleh Korban Investasi Bodong Robot Trading, Seperti ini Responnya