Secara total ekspektasi yang akan ikut dalam penyerahan KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok sebesar Rp1,34 triliun yakni 117 klaster dengan anggota klaster sebanyak 15.776 UMKM.
“Untuk itu, upaya-upaya terobosan, termasuk melalui program KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok penting dijalankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses penyaluran kredit bagi pelaku ekonomi kerakyatan,” kata MenKopUKM.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menambahkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, KUR Klaster diharapkan dapat memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar, menempatkan UMKM bagian dari rantai pasok industri, sehingga bisa meningkatkan kemampuan manajemen usaha, meningkatkan kualitas produksi, dan meningkatkan kapasitas usahanya sehingga UMKM bisa naik kelas.
“Untuk mendorong perluasan penyaluran KUR klaster tersebut, kami telah mengembangkan model ekosistem bisnis rantai pasok usaha mikro komoditas pertanian perusahaan besar yang bermitra dengan UMKM,” katanya.***