LABVIRAL.COM- Baru-baru ini pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 49 kembali dibuka, dimana pembukaan pendaftaran ini akan menjadi yang kedua kalinya di tahun 2023 ini.
Program kartu prakerja gelombang ke- 49 ini dikabarkan menerapkan skema normal, bukan semi bantuan sosial lagi seperti dahulu pada saat pandemi Covid19
Lalu bagaimana cara mendaftarnya? Pasti diantara kalian tidak sabar bagaimana cara mendaftar program kartu prakerja tersebut.
Nah kali ini LabViral.com akan merangkum tata cara dan syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mengikuti program kartu prakerja, nah tanpa basa-basi lagi kuy cek dibawah ini.
Tata cara mendaftar Kartu Prakerja.
Mengacu kepada kebijakan yang terdapat di laman resmi Kartu prakerja ( www.prakerja.go.id) program ini hanya bisa diikuti oleh para peserta yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.
Tak sampai disitu, dalam peraturan yang tersedia di laman resmi prakerja, para peserta wajib untuk mendaftarkan diri secara mandiri dan tidak diwakilkan oleh orang lain
Adapun tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 atau gelombang kedua di tahun 2023 sebagai berikut:
1. Akes laman https://www.prakerja.go.id/, lalu izinkan akses lokasi, isikan NIK, nomor kartu verifikasi, tanggal lahir, alamat, hingga nama ibu kandung.
2.Unggah foto KTP dan swafoto wajah
3. Setelah sistem melakukan pengecekan wajah, tunggu ke tahap berikutnya untuk verifikasi nomor handphone
4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor handphone
5. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi sebenarnya
6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
7. Setelah itu, gabung dengan gelombang sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang
8.Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik Gabung
9.Selanjutnya muncul Persetujuan Prakerja berisi sejumlah pernyataan, klik pada kolom Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
10. Pendaftaran selesai dan dapat menunggu pengumuman seleksi.
Nantinya, kalau kamu dinyatakan lolos seleksi, maka kamu akan memperoleh pemberitahuan melalui SMS maupun dashboard prakerja milikmu.
Jika kamu dinyatakan lolos dan sudah mendapat pemberitahuan, maka kamu sudah bisa mengikuti pelatihan, pengisian survei hingga kepada pencairan insentif.
Cukup mudah bukan?