LABVIRAL.COM - Inara Rusli telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sidang cerai perdananya, dengan agenda mediasi, rencananya akan dilangsungkan pada Rabu, 31 Mei 2023.
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, sudah menyarankan kepada kliennya untuk hadir dalam sidang perdana tersebut, jika memang serius untuk menuntut hak asuh anak secara penuh.
Saya sudah sampaikan saat sidang pertama dia harus hadir dan menyampaikan kepada majelis hakim kalau dia serius," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca Juga: Siap Hidup Mandiri, Intip 5 Sumber Kekayaan Inara Rusli
"Harus menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya terhadap klien kami," sambung Sandy Arifin.
Terkait dengan perubahan dalam tuntutan Virgoun yang mendadak ingin memiliki hak asuh anak secara penuh, Sandy mengaku belum bisa menyampaikan alasannya.
"Nanti alasannya kita sampaikan saat proses di pengadilan agama. Kami tidak bisa sampaikan di sini, karena proses perceraian itu sifatnya tertutup," ungkap Sandy.
Baca Juga: Inara Rusli Gugat Cerai Virgoun
Tanggapi Pernyataan Inara Rusli
Terkait dengan pernyataan dari Inara Rusli yang menganggap Virgoun tidak serius karena mencabut permohonan talak cerainya, Sandy mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk merevisi poin yang menjadi tuntutannya yaitu mengenai hak asuh anak.