Namun, permohonan putusan verstek belum diajukan oleh Shandy Aulia karena menunggu prosedur persidangan.
"Belum (diajukan) karena prosesnya harus dilewati, harus ada pembacaan gugatan, pemanggilan saksi, karena prosedur hukumnya harus dilalui," jelasnya.
Baca Juga: Inara Rusli Minta Nafkah Mut'ah 10 Miliar dan Bulanan Anak Rp50 Juta, Virgoun Sanggup Gak?
Ketika ditanya mengenai kondisi kliennya, Wijayono mengaku kalau kondisi Shandy Aulia baik-baik saja dan aktivitasnya tidak terganggung dengan kasus perceraian ini.
"Kemarin sudah sempet ketemu (Shandy Aulia) dan kondisinya baik-baik aja, jadi aktivitasnya berjalan seperti biasa," tuturnya.
Seperti yang diketahui, Shandy Aulia mengajukan gugatan cerai kepada David Herbowo.
Baca Juga: Siap Hidup Mandiri, Intip 5 Sumber Kekayaan Inara Rusli
Gugatan cerainya tersebut diajukan pada 11 April 2023 setelah 12 tahun lamanya membina rumah tangga.
Dalam gugatan cerai yang diajukan, Shandy Aulia tidak menuntut harta gono gini ataupun hak asuh anak.***