LABVIRAL.COM - Desta Mahendra dan Natasha Rizki telah diputus resmi bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Desta diwajibkan baca ikrar talak untuk Natasha Rizki.
"Permohonan (cerai) dikabulkan," ujar Dolly Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa (20/6/2023).
Baik Natasha Rizki maupun Desta diberi waktu untuk mengajukan banding selama 14 hari.
Baca Juga: Meski Resmi Cerai, Desta Masih Wajib Nafkahi Natasha Rizki
Jika tak ada pengajuan banding dari kedua belah pihak, maka Desta dan Natasha Rizky akan mendapatkan undangan dari Pengadilan terkait agenda pembacaan ikrar talak.
"Tunggu 14 hari lagi (untuk pembacaan ikrar talak)" kata Dolly Siregar.
Dolly Siregar juga menjelaskan terkait aturan pembacaan ikrar talak, nantinya dimana Desta diwajibkan untuk hadir untuk pembacaan tersebut.
Baca Juga: Desta dan Natasha Rizki Resmi Cerai
Di sisi lain, Natasha Rizki bisa absen lagi dalam agenda tersebut dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.