LABVIRAL.COM - Selebgram sekaligus Food Vlogger Tasyi Athasyia dilaporkan oleh mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/6/2023) malam, atas dugaan pengancaman kepada mantan karyawannya.
Tiga mantan karyawan Tasyi menggandeng kuasa hukumnya, Marlonicus Sihaloho dan tim.
"Pada malam hari ini alhamdulillah laporan kita sudah diterima oleh Polda Metro Jaya, selebgram T diduga Pasal 335 Ayat 1 KUHP ya pengancaman dengan kekerasan," ujar Marloncius Sihaloho, dikutip dari YouTube MOP Channel, Kamis (22/6/2023).
Menurut Marloncius Sihaloho, salah satu pelapor yang juga mantan karyawan Tasyi bernama Putri, melapor bahwa Sabtu kemarin dapat tekanan dari Tasyi.
"Pelapor putri, salah satu eks tim selebgram inisial T, sabtu kemarin dapat tekanan diduga orang dari selebgram tersebut," katanya,
Baca Juga: 6 Fakta Hotline Center Tasyi Athasyia, Banyak Keluhan Kecewa
"Dia (Putri) merasa terganggu rumah di datangi beberapa kali, intinya memaksa eks tim menandatangai surat pernyataan eks karyawan. Surat pernyataan eks karyawan ini menyatakan bahwa ini (masalah) sudah diselesaikan clear, eks tidak mau menandatangani itu karena di bawah pressure (tekanan)," sambungnya.
Marloncius Sihaloho mengatakan, kliennya merasa terganggu karena daerah rumahnya ditunggui orang yang diduga suruhan dari Tasyi.
"Dia merasa terganggu rumahnya didatangi beberapa kali bahkan sampai tengah malam. Intinya mereka memaksa untuk eks team ini menandatangani surat pernyataan untuk eks team karyawan," caranya.