Selain PN Jakarta Pusat, pengadilan negeri yang izinkan nikah beda agama lainnya adalah PN Jakarta Selatan. Di tempat ini justru sudah menerapkan terlebih dahulu memperbolehkan pasangan nikah beda agama.
3. Pengadilan Negeri Tangerang
Pengadilan negeri yang izinkan nikah beda agama berikutnya adalah PN Tangerang. Di pengadilan negeri ini juga sudah pernah mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Menurut laporan kompas.com pasagan berinisial AD dan CM pada 13 Oktober 2022 lalu pernah menikah. Mereka berdua memiliki latar belakang agama Islam dan Kristen.
Baca Juga: Deretan Artis Tanah Air yang Nikah Beda Agama, Rizky Febian dan Mahalini Menyusul?
4. Pengadilan Negeri Surabaya
Pengadilan negeri yang izinkan nikah beda agama selanjutnya adalah PN Surabaya. Di tempat ini pernah ada pasangan atau pengantin yang berinisial RA dan EDS yang menikah meski beda agama. Pernikahan yang berlangsung pada Maret 2022 itu berbeda kepercayaan.
5. Pengadilan Negeri Yogyakarta
Pengadilan negeri yang izinkan nikah beda agama lainnya adalah PN Yogyakarta. Di pengadilan negeri tersebut pernah terjadi pernikahan antara AP yang beragama Islam dan NY yang beragama Katolik. Pernikahan pasangan beda agama tersebut terjadi pada 3 September 2022.
Itulah beberapa pengadilan negeri yang izinkan nikah beda agama. Meski tak menutup kemungkinan masih terdapat pengadilan negeri lainnya yang mengizinkan pernikahan beda agama.***