LABVIRAL.COM - Motivator Mario Teguh dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Hal ini dilakukan oleh salah satu owner brand skincare yang sudah mengontrak namanya.
Namun Mario Teguh tak kunjung meng-up atau membuat konten sesuai dengan kesepakatan hingga pelapor merasa dirugikan. Hingga akhirnya motivator ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuaan dan penggelapan dana.
Berikut kronologi kasus Mario Teguh:
1. Dilaporkan sejak Juni 2023
Menurut kuasa hukum pelapor, laporan tersebut dibuat oleh Sunyoto Indra Prayitno. Djamaluddin Kadoeboen. Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT," kata kuasa hukum pelapor, Djamaluddin kepada awak media.
2. Kerugian mencapai Rp5 miliar
Dalam hal ini pelapor melaporkan kerugian yang ia alami mencapai Rp5 miliar.
"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar," lanjut dia.
3. Awal mula kejadian
Djamaluddin menerangkan laporan ini bermula saat pelapor hendak mengontrak MT sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.
Pelapor pun disebut telah mengeluarkan sejumlah uang untuk Mario. Namun, kata Djamaluddin, Mario tak menepati janji yang sudah disepakati.
4. Dilaporkan bersama istrinya
Tak hanya Mario Teguh ternyata pelapor juga melaporkan istri motivator tersebut, Linna Teguh.
"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kita ada dua terlapor di sini. Yang bersangkutan dengan istrinya," tambahnya.
5. Sudah disomasi tiga kali
Masih menurut Djamaluddin, Mario Teguh disebut telah disomasi sebanyak tiga kali namun tak memberi tanggapan. Sehingga membuat pelapor membuat laporan ke pihak berwajib.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksa lah kita melakukan LP ini," kata sang pengacara.