LABVIRAL.COM - Sekolah Kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan merupakan tempat menimba ilmu perguruan tinggi yang bernaung di bawah lembaga pemerintahan (kementerian) sebagai penyelenggara pendidikan dengan pola ikatan dinas atau pembibitan.
Lembaga pemerintahan tersebut meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara. Selama kuliah, mahasiswa akan mempelajari bidang-bidang spesifik sesuai lembaga pemerintahan dimana perguruan tinggi tersebut berada.
Dalam penerimaan mahasiswa baru, terdapat seleksi yang harus diikut, dengan rangkaian tes yang panjang dan ketat untuk mendapatkan mahasiswa dengan kualifikasi yang sesuai dan kemampuan yang mumpuni. Adapun tahapannya meliputi:
pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi lanjutan, dan pengumuman akhir. Pada Seleksi Kompetensi Dasar, peserta akan mengerjakan soal yang mencakup materi Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan.
Baca Juga: Deretan Prestasi Mahfud MD, Profil hingga Latar Belakang Sebagai Aktivis Sejak di Bangku Sekolah
Beberapa perguruan tinggi yang berstatus kedinasan adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), dan Politeknik Statistik STIS.
Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 mulai 1 April 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/ .
“Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dilansir dari laman Kementerian PANRB.
Instansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini adalah delapan instansi, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” jelas Anas.
Anas mengajak para putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing. Anas juga mengimbau agar calon pelamar segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.
“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” imbuhnya.
Baca Juga: Kreatif! Pungutan Sekolah Diganti Infak di Jateng, Ganjar Copot Kepala Sekolah
Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Adapun tahapan yang akan dilalui, antara lain, pendaftaran dan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan computer assisted test (CAT).
“Tahapan berikutnya adalah seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” imbuh Anas.
Anas kembali mengingatkan calon pelamar dan seluruh masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo.
“Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku jadi dipastikan transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Berikut rincian formasi sekolah kedinasan tahun 2023:
1. Kemenkeu, sebanyak 1.100 formasi
- Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN)
2. BMKG, sebanyak 80 formasi
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
3. Kemenkumham, sebanyak 525 formasi
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
- Politeknik Imigrasi (Poltekim)
4. BPS, sebanyak 500 formasi
- Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
5. BSSN, sebanyak 125 formasi
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
6. BIN, sebanyak 400 formasi
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
7. Kemenhub, sebanyak 1.408 formasi
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
- Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
- Politeknik Pelayaran Surabaya
- Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Politeknik Pelayaran Banten
- Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran Barombong
- Politeknik Pelayaran Sorong
- Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
- Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
- Politeknik Penerbangan Makassar
- Politeknik Penerbangan Medan
- Politeknik Penerbangan Surabaya
- Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
- Politeknik Penerbangan Jayapura
- Politeknik Penerbangan Palembang
Baca Juga: 10 Rekomendasi Sekolah Mengemudi Mobil di Jakarta Timur, Bisa Dibuatkan Sertifikat