Pahami Perbedaan Jenis Seleksi SNBP, SNBT dan Mandiri

Aci
Senin 17 Juli 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi: Siswa sedang melakukan tes/seleksi PTN (Sumber : Istockphoto.com)

Ilustrasi: Siswa sedang melakukan tes/seleksi PTN (Sumber : Istockphoto.com)

LABVIRAL.COM - Masuk ke perguruan tinggi merupakan mimpi semua siswa siswi yang ada di Indonesia, namun kita tahu bahwa masuk ke perguruan tinggi tentu saja tidak bisa asal-asalan. 

Selain harus memperhatikan prestasi selama belajar di sekolah khususnya di kela 12, tentu saja kamu juga akan dihadapkan dengan beberapa tes atau seleksi untuk di terima di perguruan tinggi. 

Pada tahun 2023 ini Kementerian Pendidikan Ristek  telah resmi mengganti nama pendaftaran atau seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi SNBP dan SNBT dari yang sebelumnya SNMPTN dan SBMPTN.

Untuk kamu yang ingin melakukan SNBP ataupun SNBT tentu saja kamu harus mengetahui beberapa informasi terkait SNBP dan SNBT. Berikut ini Labviral.com, beritahu beberapa informasi terkait SNBP dan SNBT. Yuk disimak penting lho untuk kamu yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi!

Baca Juga: 8 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Lulusannya Cepat Dapat Kerja

Sebelumnya kamu perlu tahu, terdapat tiga jenis tes untuk memasuki perguruan tinggi, yaitu SNBP, SNBT dan seleksi mandiri. Berikut masing-masing pengertiannya:

SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

Tes atau seleksi SNBP merupakan seleksi dimana kamu akan diseleksi melalui jalur pertinjauan prestasi saat kamu saat berada di kelas 12. Adapun yang akan menjadi penilaian yaitu berdasarkan catatan pembelajaran atau nilai rapor semester 1 – 5, portofolio, dan prestasi akademik lainnya.

Umumnya prestasi siswa akan didata oleh pihak sekolah Selanjutnya, diajukan sebagai siswa berprestasi oleh sekolah untuk ditinjau apakah bisa mengikuti jalur SNBP oleh tim SNPMB PTN 2023. 

SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

Sedangkan untuk seleksi atau tes SNBT dimana mengharuskan peserta didik untuk mengikuti seleksi berdasarkan tes terlebih dahulu. Seleksi ini dilakukan berdasarkan hasil nilai Tes Skolastik berbasis komputer.

Ada tujuh subtes materi yang akan diujikan dalam Tes Potensi Skolastik (TPS) yang meliputi Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.

Baca Juga: Kapan Seleksi CPNS 2023 Diadakan? Segini Kuota danTips Lolos Seleksinya 

Seleksi Mandiri

Sesuai dengan namanya, dimana untuk tes yang satu ini, biasanya PTN akan melakukan pengadaan tes-tes tertentu yang materinya secara garis besar mirip dengan SNBT, untuk menentukan siapa peserta didik yang berhak masuk ke PTN tersebut.

Berbeda dengan SNBP dan SNBT, seleksi mandiri yang diadakan merupakan kewenangan dari masing-masing PTN yang dipilih oleh peserta didik.

Seperti misal seleksi mandiri Universitas Indonesia (UI), dengan Universitas Diponegoro (Undip) atau Universitas Gajah Mada (UGM) akan berbeda materinya.

Setelah mengetahui jenis seleksi atau tes, kamu juga perlu tahu perbedaan antara SNBP, SNBT dan juga Mandiri. Berikut perbedaan keduanya:

Perbedaan Daya Tampung SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Salah satu faktor yang membedakan ketiganya yaitu masalah daya tampung.  Ketiga jenis seleksi tersebut memiliki jumlah tampung yang berbeda-beda, diantaranya:

  • Jumlah daya tampung maksimal untuk seleksi SNBP adalah 20% setiap kampusnya. 
  • Sedangkan untuk seleksi jalur SNBT minimal 40%.
  • Dan diikuti  dengan seleksi mandiri maksimal 30% yang jika peserta didik sudah mengikuti SNBT maka nilai SNBT dapat digunakan dalam proses seleksi jalur mandiri. Serta Khusus PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT-nya minimum 30 persen.

Hal ini ditegaskan oleh dokumen resmi yang diunggah oleh panitia SPMB 2023 sebagai berikut.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Unnes, Biaya Kuliah Mandiri hingga Buka Seleksi Mandiri hingga 6 Juli 2023

Biaya dan Peserta

Hal yang yang membedakan seleksi, SNBP, SNBT dan juga Mandiri yaitu Biaya atau administrasinya. Peserta SNBT dikenakan biaya sebesar Rp 200.000, sementara biaya SNBP gratis. Namun, siswa pendaftar SNBT dari keluarga kurang mampu tetap bisa mendapat gratis biaya seleksi lewat Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Kemudian beberapa catatan untuk kriteria calon peserta yang boleh mendaftar antara SNBT dan SNBP sebagai berikut.

Peserta SNBP merupakan siswa kelas 12 di SMA, SMK, sederajat (lulusan 2023), dengan usia maksimal 25 tahun, merupakan siswa eligible (berhak ikut SNBP) dengan ditentukan dari proses pemeringkatan oleh sekolah. Jumlah siswa eligible SNBP di satu sekolah juga ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.

Sementara itu, peserta SNBT dapat merupakan lulusan 2021, 2022, atau 2023, dari SMA, SMK, sederajat, dan Paket C, dengan usia maksimal 25 tahun. 

Nah, itu dia informasi seputar,  seleksi atau tes masuk ke perguruan tinggi yaitu  SNBP, SNBT dan jalur Mandiri. Semoga bermanfaat dan semoga sukses.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini