Apa Hasil Sidang PPKI Mulai Tanggal 18, 19, 22 Agustus 1945? Simak Ulasannya

Sunardi
Rabu 19 Juli 2023, 19:27 WIB
Suasana sidang PPKI. (Sumber : Twitter/@anggerwiku)

Suasana sidang PPKI. (Sumber : Twitter/@anggerwiku)

LABVIRAL.COM - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) punya peran penting dalam persiapan kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satunya yakni menggelar tiga sidang penting dalam rangka pembentukan negara Indonesia.

PPKI sendiri merupakan panitia yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai langsung oleh Sukarno.

Keberadaan PPKI sendiri bukan tanpa tujuan. Panitia ini dibentuk untuk menjalankan tubas-tubas dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. PPKI bertugas untuk menyiapkan serta diselenggarakannya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, merumuskan dasar negara, dan lembaga negara.

Setelah Jepang kalah dalam peperangan pada 14 Agustus 1945, PPKI pun diangkat menjadi badan nasional yang anggotanya bertambah tanpa ketahuan Jepang.

Baca Juga: Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya

Baca Juga: Pengertian Kurikulum Merdeka Hingga Sistem Nilai Berlaku di Waktu Ajaran Baru

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, PPKI pun langsung melaksanakan sidang sebanyak tiga kali. Panitia ini pun menggelar sidang yang dimulai pada tanggal 18. 19. dan 22 Agustus 1945.

Berikut ini adalah hasil sidang dari PPKI selama tiga hari yang penting untuk diketahui.

Hasil Sidang 18 Agustus 1945

1. Mengesahkan UUD 1945

Salah satu hasil sidang dari PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai negara, keberadaan UUD 1945 jadi salah satu acuan dasar peraturan yang berlaku di Indonesia.

Keberadaan UUD 1945 ini sebelumnya telah dirancang oleh BPUPKI. Tak hanya itu, dalam Piagam Jakarta juga dilakukan revisi yang dilakukan untuk kalimat "Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya".

Hal tersebut dikarenakan masyarakat Indonesia tidak semuanya memeluk Islam, maka diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

2. Pembentukan Komite Nasional

Komite Nasional yang dibentuk tersebut untuk membantu presiden dan wakil presiden. Hal itu pada masa awal kemerdekaan belum ada DPR dan MPR.

3. Memilih Sukarno dan Mohammad Hatta jadi Presiden dan Wakil Presiden

Hasil sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 lainnya yaki memilih Sukarno dan Mohammad Hatta jadi Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

Baca Juga: Lirik Lagu Himne Kemerdekaan, Gambarkan Tentang Pujian Kemerdekaan Indonesia

Hasil Sidang PPKI 19 Agustus 1945

1. Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri dari delapan provinsi

Berikut ini adalah delapan provinsi di Indonesia, yakni:

  1. Sunda Kecil (Gubernur: I Gusti Ketut Pudja Suroso)
  2. Jawa Barat (Gubernur: Sutarjo Kartohadikusumo)
  3. Jawa Tengah (Gubernur: R Panji Suroso)
  4. Jawa Timur (Gubernur: RA Suryo)
  5. Sumatra (Gubernur: Teuku Mohammad Hasan)
  6. Kalimantan (Gubernur: Ir Pangeran Mohammad Nor)
  7. Maluku (Gubernur: Latuharhary)
  8. Sulawesi (Gubernur: Ratulangi)

2. Membentuk Komite Nasional (Daerah)

Hasil sidang kedua ini juga membentuk adanya Komite Nasional (Daerah) yang terdapat di setiap daerah dan tugasnya membantu presiden.

3. Menetapkan 12 Departemen Menteri yang Mengepalai dan Empat Menteri Agama

  1. AA Maramis (Keuangan)
  2. Abikusno Tjokrosujoso (Perhubungan)
  3. Prof Dr Mr Soepomo (Kehakiman)
  4. Ki Hajar Dewantara (Pengajaran)
  5. Abikusno Tjokrosujoso (Pekerjaan Umum)
  6. Mr Achmad Soebardjo (Luar Negeri)
  7. RAA Wiranata Kusumah (Dalam Negeri)
  8. Mr Iwa Kusuma Sumantri (Sosial)
  9. Dr Buntaran Martoatmojo (Kesehatan)
  10. Ir Surachman Tjokroadisurjo (Kemakmuran)
  11. Soeprijadi (Keamanan Rakyat)
  12. Mr Amir Syarifudin (Penerangan)
  13. R Otto Iskandardinata (non-departemen)
  14. Wachid Hasjim (non-departemen)
  15. Mr R M Sartono (non-departemen)
  16. Dr M Amir (non-departemen)

    Baca Juga: Salah Satu Lagu Kemerdekaan Indonesia Mengheningkan Cipta Karya Truno Prawit

    Baca Juga: Deretan Motor yang Jadi Saksi Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Hasil Sidang Ketiga PPKI 22 Agustus 1945

1. Pembentukan Komite Nasional Pusat

Adanya Komite Nasional Pusat ini bertujuan untuk pemilu yang akan dilaksanakan mendatang. Jumlah anggota komite ini adalah 137 orang yang terdiri dari golongan tua dan muda.

2. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)

Keberadaan PNI dibentuk untuk membantu negara Indonesia yang baru saja merdeka supaya menjadi adil, makmur, dan berdaulat yang berdasarkan kedaulatan rakyat. PNI ini pun diketuai oleh Sukarno.

3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Sejak pembentukan BKR ini, maka organisasi militer lain seperti Heiho, Laskar Rakyat dan PETA pun dibubarkan.

Itulah beberapa hasil sidang PPKI yang diadakan selama tiga kali. Banyak peristiwa penting yang dicetuskan dalam sidang tersebut.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini