Bisa dibayangkan betapa memprihatinkannya seseorang ketika di akhir hidup tidak mempunyai orang terdekat yang mengurus kematiannya.
Sejumlah faktor yang mendorong pesatnya fenomena mati dalam sepi tersebut mulai dari krisis demografi, kesenjangan sosial, kemiskinan dan semakin diperparah sejak adanya COVID-19.
Kaum Pria Paling Berisiko
Selama sepuluh tahun terakhir, pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan telah menemukan ribuan orang yang meninggal dalam kesendirian.
Pada tahun 2021 silam, sebanyak 3.378 orang meninggal dalam sepi yang itu artinya naik dari 2.412 pada tahun 2017.
Dari data yang dihimpun tersebut, kaum pria paruh baya menjadi golongan yang rentan mati dalam kesepian, diikuti orang-orang lanjut usia.
Baca Juga: Jadwal Imsak Bintan 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Bintan Ramadhan 2023
Pria di Korsel mengalami mati dalam kesepian sebanyak 5,3 kali lipat daripada wanita pada tahun 2021 atau naik dari empat kali lipat sebelumnya.
Kemudian untuk orang-orang lansia umur 50-an dan 60-an tercatat sebanyak 60% kematian kesepian pada tahun 2021.
Atas fenomena masalah demografi ini, pemerintah Korsel sampai menerbitkan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Kematian Kesepian pada tahun 2021.
Tujuannya adalah untuk membantu seseorang yang terlalu lama sendiri untuk mencegah kematian yang kesepian.