LABVIRAL.COM - Musisi Senior Ahmad Dhani merespons balik ucapan Once Mekel soal larangan membawakan lagu-lagu Dewa 19.
Once mengatakan bahwa satu-satunya lagu Dewa 19 yang bisa dinyanyikan oleh Once adalah "Cemburu." Sebab, lagu tersebut diciptakan oleh Once bersama Ahmad Dhani.
Kemudian, Ahmad Dhani menggelar konferensi pers terkait tanggapan Once, berisi bahwa Ahamd Dhani layangkan somasi terbuka lewat kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.
"Silakan kalau kemudian dianggap tidak melawan hukum, maka silakan. Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka," kata Aldwin saat ditemui wartawan di kanal YouTube Cumi Cumi, dikutip pada Sabtu (1/4/2023).
Pihak Ahmad Dhani juga tak segan untuk membawa Once ke jalur hukum jika masih menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 di penampilan solonya.
"Kalau masih ingin membawakan lagu Dewa 19 dan coba-coba, warning dan somasi ini dilakukan. Tentu kita lihat nanti, kita akan uji," jelas Aldwin.
Baca Juga: Once Mekel Tetap Akan Bawakan Satu Lagu Dari Dewa 19 Di Konsernya
Adapun pasal yang akan digunakan terhadap somasi untuk Once adalah Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ada juga Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni pemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh Menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
Sebelumnya, Once mengaku sakit hati dengan pernyataan larangan Ahmad Dhani lantaran telah menyudutkan dia sebagai penyanyi. Sebab, larangan Ahmad Dhani terhadapnya berlebihan.