LABVIRAL.COM - Drama persidangan kasus menyetir dalam keadaan mabuk yang dialami aktris muda Kim Sae-ron berakhir sudah. Keputusan ini sudah berlaku sejak 5 April lalu setelah banyak drama.
Akhirnya Kim Sae-ron tetap dijatuhi hukuman denda 20 juta won atau setara lebih dari Rp200 juta dalam sidang pertama karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) seperti yang dituntutkan oleh kejaksaan.
"Mengemudi dalam keadaan mabuk adalah kejahatan yang menyebabkan kerusakaan serius pada nyawa dan harta benda. Perlu ditindak tegas," kata hakim dilansir dari Naver.com pada Kamis, 13 April 2023.
Baca Juga: 5 Potret Pesona Nabila Ishma, Menawan dengan Hanbook Korea
Kim Sae-ron bersama rekannya berinisial A terlibat kecelakaan tunggal pada Mei 2022 lalu di kawasan Gangnam,Seoul. Kala itu Kim Sae-ron menabrak pembatas jalan dan beberapa pohon di pinggir jalan yang mengakibatkan area Apgujeong lumpuh selama beberapa jam, pemadaman listrik hingga terganggunya bisnis di area tersebut .
Kim Sae-ron pun mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf pada publik serta pada korban langsung memberikan kompensasi. Ia juga mengunggah permintaan maaf dengan tulisan tangan ke sosial media.
Baca Juga: 7 Aktor Muda Korea Tertampan yang Diprediksi Bersinar di 2023