LABVIRAL.COM - Drama persidangan kasus menyetir dalam keadaan mabuk yang dialami aktris muda Kim Sae-ron berakhir sudah. Keputusan ini sudah berlaku sejak 5 April lalu setelah banyak drama.
Akhirnya Kim Sae-ron tetap dijatuhi hukuman denda 20 juta won atau setara lebih dari Rp200 juta dalam sidang pertama karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) seperti yang dituntutkan oleh kejaksaan.
Kim Sae-ron (YouTube.com/YTN)
"Mengemudi dalam keadaan mabuk adalah kejahatan yang menyebabkan kerusakaan serius pada nyawa dan harta benda. Perlu ditindak tegas," kata hakim dilansir dari Naver.com pada Kamis, 13 April 2023.
Baca Juga: 5 Potret Pesona Nabila Ishma, Menawan dengan Hanbook Korea
Kim Sae-ron bersama rekannya berinisial A terlibat kecelakaan tunggal pada Mei 2022 lalu di kawasan Gangnam,Seoul. Kala itu Kim Sae-ron menabrak pembatas jalan dan beberapa pohon di pinggir jalan yang mengakibatkan area Apgujeong lumpuh selama beberapa jam, pemadaman listrik hingga terganggunya bisnis di area tersebut .
Kim sae-ron (wikiasia.com)
Kim Sae-ron pun mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf pada publik serta pada korban langsung memberikan kompensasi. Ia juga mengunggah permintaan maaf dengan tulisan tangan ke sosial media.
Baca Juga: 7 Aktor Muda Korea Tertampan yang Diprediksi Bersinar di 2023
"Saya telah menyakiti terlalu banyak orang. Saya seharusnya bertindak lebih hati-hati dan bertanggung jawab, tetapi saya gagal melakukannya," tulis Kim Sae-ron.
"Saya dengan tulus meminta maaf. Saya akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan ini," tambahnya.
Sejak saat itu, ia menghentikan aktivitasnya sebagai aktris. Kontraknya dengan agensi Gold Medalist juga diputus.***