Belajar dari Perceraian Ari Wibowo, Apa Itu Perjanjian Pranikah dan Apakah Benar Rugikan Istri?

Haris Ma'ani
Selasa 18 April 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi perjanjian pranikah  (Sumber : expatsindonesia.com)

Ilustrasi perjanjian pranikah (Sumber : expatsindonesia.com)

4. Tidak boleh berat sebelah dalam hal utang

Hal ini sebagaimana diterangkan Pasal 142 KUH Perdata bahwa mereka (para calon suami istri) tidak boleh membuat perjanjian yang membuat salah satu pihak mempunyai kewajiban utang lebih besar daripada bagiannya dalam keuntungan-keuntungan harta bersama.

5. Tidak boleh menggunakan hukum “asing” sebagai dasar hukum perkawinan

Hal ini sebagaimana diterangkan Pasal 143 KUH Perdata bahwa mereka (para calon suami istri) tidak boleh membuat perjanjian dengan kata-kata sepintas, bahwa ikatan perkawinan mereka akan diatur oleh undang-undang, kitab undang-undang luar negeri; atau oleh beberapa adat kebiasaan, undang-undang, kitab undang-undang atau peraturan daerah, yang pernah berlaku di Indonesia.

Sebaiknya cermati dulu sebelum menggunakan perjanjian pranikah, supaya jika timbul masalah ke depan dalam pernikahan, kedua belah pihak bisa sama-sama mendapatkan hak-haknya, terutama bagi masa depan anak.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait
Hype

Ari Wibowo Gugat Cerai Inge Anugrah

Senin 17 April 2023, 15:50 WIB
Ari Wibowo Gugat Cerai Inge Anugrah
Berita Terkini