LABVIRAL.COM - Inara Rusli akhirnya turut melaporkan suaminya,Virgoun bersama dengan terduga selingkuhannya, Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinahan.
Laporan yang ternyata sudah dibuat pada 6 mei lalu tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar sebagaimana dikutip dari Youtube Cumicumi, Rabu (11/05/2023).
Baca Juga: Tetap Dilaporkan ke Polisi, Inara Rusli Merasa Dijebak Tenri Anisa
Dalam kesempatan itu, Inara Rusli lalu membacakan surat laporan polisi tersebut.
"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," tutur Inara Rusli.
"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," berdasarkan laporan polisi yang dibuat Inara Rusli.
Baca Juga: Disomasi Tenri Anisa, Inara Rusli Rilis Permintaan Maaf
Pihak Inara Rusli juga menyampaikan bahwa sudah ada sejumlah bukti yang nantinya akan digunakan untuk menguatkan laporannya.