Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus proyek menara base transceiver station (BTS) 4G beserta infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022
Dalam kasus tersebut, menurut penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), keuangan negara dirugikan sekitar 8 triliun. Dalam kasus ini Kejagung juga sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka
Proyek BTS sendiri awalnya ditujukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)