Artis Sinetron Bobby Joseph Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Agus Surono
Senin 24 Juli 2023, 20:04 WIB
Artis Bobby Joseph Ditangkap Polisi

Artis Bobby Joseph Ditangkap Polisi

Artis Bobby Joseph kembali berurusan dengan polisi gara-gara kasus narkoba. Sebelumnya pada Desember 2021 Bobby juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Dalam kasus 2021 terkait dengan sabu, sementara saat ini terkait dengan kepemilikan tembakau sintetis

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Bobby Joseph sempat mengelak perihal kepemilikan tembakau sintetis

"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian  dapat barang buktinya dan sesuai yang bersangkutan memang kami temukan"

Masih menurut Achmad Ardhy, dalam pemeriksaan terhadap  Bobby Joseph hasilnya positif, dan terdapat barang bukti yang diamankan berupa tembakau sintetis.

"Beratnya 0,45 gram. Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis"

 

Kronologi

Dalam penangkapan terhadap Bobby Joseph, Kompol Achmad Ardhy juga mengungkapkan kronologinya. Penangkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat dan Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan

Kemudian, Tim Satreskoba menemukan tembakau sintetis di kediaman Bobby Joseph. Setelah dilakukan cek lab, ia positif menggunakan barang tersebut.

Kompol Achmad Ardhy juga menjelaskan, bahwa awalnya polisi tidak mengetahui kalau barang tersebut adalah tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB dan PINACA

Atas tindakannya tersebut Bobby Joseph diancam Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara

Sementara dalam kasus sabu yang menjeratnya Desember 2021, Bobby Joseph divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena menyalahgunakan narkoba dan dijatuhi hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri

 

Tembakau Sintetis (laman CDC)

Tembakau sintetis (synthetic cannabinoids) adalah senyawa kimia yang digunakan sebagai alternatif pengganti ganja. Tembakau sintetis bukan berupa ganja atau marijuana, melainkan tanaman herbal yang disemprot dengan cairan kimia sehingga memberikan efek yang kuat

Di Indonesia, tembakau sintetis juga dikenal dengan istilah sinte atau 'tembakau gorila'. Umumnya, tembakau sintetis ini dikonsumsi dengan cara dicampur dengan tembakau rokok, lalu dilinting dan dibakar seperti rokok

Dampak penggunaan tembakau sintetis sebagai berikut: Kehilangan kesadaran, Detak jantung meningkat, Halusinasi, Psikosis,  Nyeri dada, Mual dan pusing, Hipertensi, Hipertermia, Gangguan Ginjal, Stroke

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkini