LABVIRAL.COM – Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia ke wilayah Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023, operasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXIX BKO Guspurla Koarmada II, Satgas Kopaska dan Tim Penindakan Bea Cukai Kabupaten Nunukan.
Awalnya Tim SFQR Lanal Nunukan pada 23 Agustus 2023 sekitar pukul 14.30 WITA mendapat informasi adanya rencana penyelundupan pakaian bekas.
Setelah melakukan pengumpulan data dan informasi, Tim SFQR Lanal Nunukan di bawah komando Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto segera berkoordinasi dengan tim gabungan.
Tim gabungan bergerak ke lokasi sesuai data dan informasi yang diperoleh Tim SFQR Lanal Nunukan. Saat itulah ditemukan kapal jenis speedboat 200PK yang mencurigakan tengah membongkar muatan.
Speedboat yang mengetahui kedatangan tim gabungan kemudian bermanuver dan masuk perairan Malaysia meninggalkan barang yang telah dibongkar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 15 ballpress/karung pakaian bekas yang telah diselundupkan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Lanal Nunukan untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan 31 Calon PMI Ilegal yang ke Malaysia Pakai Speed Boat, Ditangkap di Hutan Bakau Riau