Setelah menjalani hukuman selama delapan tahun, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tepat pada 11 April 2023 dinyatakan bebas dari penjara
Kasus Anas sendiri terkait dengan putusan hakim yang menyatakan dirinya bersalah pada kasus korupsi dan pencucian uang di beberapa proyek pemerintah, termasuk kasus pembangunan wisma atlet Hambalang
Kasus ini banyak menyita perhatian karena sebagian pendukung Anas melihat kasus ini sebagai bagian friksi politik yang terjadi di internal partai Demokrat. Dimana diketahui dalam kasus Hambalang, selain Anas ada juga pengurus partai Demokrat lainnya yang terlibat