Dalam negara demokratis, batasan masa jabatan pemimpin negara atau presiden lazimnya dilakukan melalui prosedur pemilihan umum (pemilu). Meskipun demikian, setiap negara demokratis juga memiliki detail pembatasan masing-masing. Ada yang membatasi maksimal dua periode, seperti Indonesia pasca reformasi, atau yang lainnya
Sistem politik yang dianut oleh masing-masing negara sepertinya juga turut memengaruhi proses regenarsi kepemimpinan di masing-masing negara. Misalnya di Kuba, Korea Utara dan beberapa negara di Afrika yang memiliki sejarah yang lama dipimpin oleh satu pemimpim