LABVIRAL.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara menyikapi kasus yang menjerat pembantunya, Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Johnny G. Plate sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi BAKTI Kominfo. Kejaksaan Agung menilai kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp8 triliun.
Jokowi berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Andi Sinulingga: Itu Adalah Kegagalan Presiden
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/05/2023).
Presiden yakin Kejaksaan Agung bekerja profesional dan akan transparan dalam mengusut kasus korupsi tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” imbuhnya.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Amien Rais ke Surya Paloh: Pukul Balik Jangan Hanya Diam Saja
Presiden Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo
Jokowi mengatakan, selama Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.***