LABVIRAL.COM - Politisi PDIP Ruhut Sitompul mengingatkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh agar menghormati proses hukum yang menimpa kadernya Johnny G Plate.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.
"Surya Palo Ketum Partai Nasdem harus sadar betul ingat/eling ya Indonesia Negara Hukum," kata Ruhut Sitompul sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun @ruhutsitompul, Jumat (19/5/2023).
Ruhut mengatakan, siapapun yang terjerat hukum tanpa pandang bulu harus diadili.
"Siapapun sama kedudukannya di hadapan hukum, mau Capres yang sudah dideklarasi, menteri-menteri, pembantu Presiden dan pemulung, ada 2/dua alat bukti yang kuat baik Kasus pidana korupsi, pidana khusus dan maling ayam pidana umum harus diborgol. MERDEKA," sambungnya.
Baca Juga: Akhirnya Jokowi Buka Suara Soal Kasus Korupsi Menkominfo Johnny G Plate
Surya Paloh Sedih Kadernya 'Diborgol' Kejagung
Surya Paloh sedih dan prihati atas kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.