LABVIRAL.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menghormati proses hukum yang menjerat kader Partai NasDem Johnny G Plate.
Johnny G Plate diketahui menjadi tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.
Baca Juga: Surya Paloh Sedih Johnny G Plate 'Diborgol', Ruhut: Ingat Indonesia Negara Hukum
"Kita pro pemberantasan korupsi. Silahkan dilanjutkan," kicau Jansen sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun @jansen_jsp, Jumat (19/5/2023).
Kendati begitu, Jansen merasa heran karena dugaan korupsi yang melibatkan Johnny G Plate sudah lama diselidiki, namun menjelang Pilpres 2024 baru ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun jika penyidikan kasus BTS ini sudah sejak lama dilakukan, harusnya sejak jauh-jauh hari Pak Jonny ditetapkan tersangka," tuturnya.
Jansen mengatakan, apabila Johnny ditetapkan jauh hari maka spekulasi yang berkembang kini tidak akan terjadi.