Narasi Penjegalan Anies Baswedan Nyapres Mencuat, Begini Reaksi PDIP

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 19 Mei 2023, 22:25 WIB
Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (Sumber : Instagram/aniesbaswedan)

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (Sumber : Instagram/aniesbaswedan)

LABVIRAL.COM - Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang Wuryanto tidak heran munculnya persepsi Anies Baswedan dijegal nyapres usai Kejaksaan Agung tetapkan kader Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka.

Bambang Pacul -sapaan akrab Bambang Wuryanto- menilai persepsi yang muncul setelah Johnny jadi tersangka hanya sebatas kekhawatiran. Terlebih penetapan tersangka Johnny di saat hangatnya politik nasional menjelang Pilpres 2024.

“Setiap orang punya persepsi yang disesuaikan dengan keinginannya, itu hukum komunikasi,” kata Bambang Pacul di Senayan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Kader NasDem Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Politisi Demokrat: Koalisi Perubahan Tetap Kokoh Dukung Anies Baswedan

Bambang Pacul mengatakan, setiap orang punya hak menyampaikan pendapat, termasuk menyampaikan persepsinya.

“Anggaplah itu ‘wah ini langkah untuk menjegal saya’. Itu kekhawatiran. Persepsinya,” katanya.

Jokowi Sorot Kasus Johnny G Plate

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara menyikapi kasus yang menjerat pembantunya, Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Johnny G. Plate sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi BAKTI Kominfo. Kejaksaan Agung menilai kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp8 triliun.

Baca Juga: Surya Paloh Sedih Johnny G Plate 'Diborgol', Ruhut: Ingat Indonesia Negara Hukum

Jokowi berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/05/2023).

Presiden yakin Kejaksaan Agung bekerja profesional dan akan transparan dalam mengusut kasus korupsi tersebut.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Menunggu Jokowi Reshuffle Kabinet Usai Johnny G Plate Tersangka, Teddy Berharap Penggantinya Bukan dari NasDem

Presiden Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Jokowi mengatakan, selama Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini