Jika ada tindak kejahatan di dalam bus, pengemudi biasanya akan memberikan sejumlah kode. Kode-kode yang diberikan oleh sopir bus tersebut seperti:
- Menyalakan lampu kabin
- Mengeraskan volume musik
- mengemudi dengan kasar
Adanya kode tersebut bertujuan supaya para penumpang lebih waspada. Para penumpang bisa menjaga barang bawaan masing-masing dan tidak tidur di dalam bus.
Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Di Guci Dapat Santunan Hingga 50 Juta
Baca Juga: Daftar Nama dan Alamat Korban Kecelakaan Bus di Guci
Sang sopir tidak memberitahu langsung ke para penumpang juga terdapat maksud lain. Salah satunya adalah menuntut supaya penumpang waspada.
Tak hanya itu, sang sopir tidak bisa langsung secara sepihak menuduh tanpa adanya barang bukti yang jelas. Selain itu, biasanya sopir bus akan diberi tahu oleh agen AKAP PO yang ada di setiap terminal jika ada penumpang mencurigakan.***