Sebelumnya, Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa dugaan pencabulan AG dilaporkan pihaknua, setelah tindak pidana kasus penganiayaan David Ozora terungkap dalam persidangan.
Dalam sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa ada dua pihak yang bersetubuh dengan AG. Salah satunya AG.
Mangatta berujar, terdapat delapan bukti yang dilampirkan atas dugaan pencabulan oleh Mario Dandy. Salah satunya fakta persidangan soal persetubuhan AG dengan Mario Dandy.