LABVIRAL.COM - Politisi PKS yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf kini menjadi perhatian publik.
Bukhori Yusuf diduga menganiaya istri keduanya berinisial M. Setelah kasus ini viral, harta kekayaan Bukhori Yusuf yang janggal mulai dibongkar.
Kuasa hukum M, Srimiguna menilai Bukhori Yusuf memiliki harta yang tidak wajar. Hal ini akan dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Rebecca Klopper Diusir dari Rumah Fadly Faisal, Akibat Kasus Video Syur?
Kejanggalan harta kekayaan Bukhori Yusuf terkuak setelah satu tahun dirinya menjabat sebagai anggota dewan.
Srimiguna mengatakan, sebelum terpilih menjadi anggota dewan Bukhori Yusuf memiliki harta setara kas Rp56 juta.
Pada 2021, Bukhori Yusuf melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebesar Rp350 juta.
Baca Juga: Vespa Edisi Dual Series Resmi Dirilis, Harganya Mulai dari Rp23 Jutaan Aja?
"Angka Rp350 juta sebenarnya adalah diduga bohong," ungkap Srimiguna di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Masih kata Srimiguna, Bukhori Yusuf menyimpan uang ke beberapa rekening keluarganya.
Bukhori Yusuf juga diduga membeli aset atas nama istri dan empat anaknya yang berstatus pelajar atau mahasiswa dengan total Rp10 miliar.
Baca Juga: Dihujat Netizen, Fans Beri Dukungan ke Rebecca Klopper, Jangan Mengakhiri Hidup!
"Patut diduga uang-uang tersebut sekedar numpang transfer saja dan sewaktu-waktu bisa diambil BY," ucapnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020, Bukhori Yusuf memiliki delapan aset tanah dan satu bangunan di Jakarta Barat senilai Rp9,9 miliar.
Kemudian, satu unit mobil Toyota Altis senilai Rp140 juta, satu unit motor Honda Beat Rp7 juta dan uang kas atau setara kas Rp56 juta. Total kekayaan Bukhori Yusuf sebesar Rp10,8 miliar.
Baca Juga: Cari Video Syur Mirip Rebbeca, Hati-hati Jangan Asal Klik Bisa Kena Link Phising, Data Bisa Tersebar
Kekayaan Bukhori Yusuf bertambah Rp3,8 miliar pada 2021. Dalam LHKPN dia tercatat tidak memiliki utang.
"Berdasarkan LHKPN BY yang dilaporkan ke KPK dapat dipertanyakan apakah logis harta kekayaan BY dalam kurun waktu selama satu tahun mengalami kenaikan Rp3,84 miliar? Sementara BY tidak memiliki usaha dan penghasilan apapun selain uang gaji sebagai anggota DPR RI yang diatur oleh negara dalam undang-undang," kata Srimiguna.
Srimiguna mengungkapkan, Bukhori Yusuf juga melunasi rumah senilai Rp3 miliar di daerah Kedaung, Jakbar. Rumah tersebut atas nama sang istri tua.
Baca Juga: Mekanik Jarang yang Tahu, Ternyata Jalur ini Bisa Pengaruhi Karakter Mesin Motor Matic
"Rumah yang dibeli tahun 2021 dilunasi BY dengan sisa utang Rp600 juta pada 22 Juni 2022," bebernya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari Bukhori Yusuf.***