Sebelumnya, M membuat laporan KDRT ke polisi dan DPR melalui kuasa hukumnya Srimiguna.
Selain itu, Srimiguna berencana melaporkan Bukhori Yusuf ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas janggalnya harta kekayaan.
Baca Juga: Vespa Edisi Dual Series Resmi Dirilis, Harganya Mulai dari Rp23 Jutaan Aja?
Srimiguna mengatakan harta kekayaan Bukhori Yusuf mengalami peningkatan siginifikan setelah dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Berdasarkan LHKPN BY yang dilaporkan ke KPK dapat dipertanyakan apakah logis harta kekayaan BY dalam kurun waktu selama satu tahun mengalami kenaikan Rp3,84 miliar? Sementara BY tidak memiliki usaha dan penghasilan apapun selain uang gaji sebagai anggota DPR RI yang diatur oleh negara dalam undang-undang," kata Srimiguna kepada wartawan.***