LABVIRAL.COM - Polisi telah menangkap wanita bercadar yang pamer alat kelamin di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Video wanita cadar memamerkan alat vital sebelumnya viral di media sosial pada awal Mei 2023.
Wanita bercadar berinisial DM. Sedangkan perekam video adalah suami DM, yakni RM.
Baca Juga: Video Syur Wanita Bercadar Ciwidey Dijual Rp 300 ribu, Suami Raup Untung Sampai Rp 5 Juta
Kedua pelaku diamankan polisi di kediamannya di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Nasib suami istri itu kini memprihatinkan. Keduanya harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandung.
DM dan RM dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Bicara Motif Video Wanita Bercadar Pamer Kelamin di Objek Wisata Kebun Teh Ciwidey
Motif Wanita Bercadar Pamer Kelamin
Otak di balik pembuatan video porno wanita bercadar adalah RM.