LABVIRAL.COM - Bukhori Yusuf, mantan anggota DPR RI yang diduga menganiaya istri keduanya berinisial M buka suara.
Lewat kuasa hukumnya, Maharani Siti Sophia, Bukhori Yusuf menepis tudingan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap M.
Maharani menyebut, Bukhori Yusuf justru menjadi korban M yang telah diceraikan. M dinikahi Bukhori Yusuf secara siri, penikahannya hanya berusia 9 bulan.
Baca Juga: Alasan MKD Tidak Proses Laporan KDRT Istri Kedua Politisi PKS Bukhori Yusuf
“BY dan M pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5/2023).
Bukhori Yusuf tidak tahan dengan sikap M sehingga menceraikannya. Sebab, M ingin menguasai harta milik Bukhori Yusuf.
“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari M, jadi jangan memutarbalikkan fakta,” imbuhnya.
Baca Juga: Kekayaan Politisi PKS Bukhori Yusuf Berbau Manipulasi, Baru Viral Gegara Aniaya Istri Kedua
M Minta Rujuk ke Bukhori Yusuf
Maharani mengatakan, M pernah meminta rujuk kepada Bukhori Yusuf. Namun, permintaan tersebut ditolak Bukhori Yusuf.